Mau gaji di atas 40 juta/bulan, jadi TKI Korea aja. begini caranya!

Jadi TKW di Korea Selatan paling menggiurkan, gaji bisa 5x lipat dibading negara lain

Negara Korea Selatan Merupakan Salah satu negara yang paling diincar adalah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Bagaimana tidak! Perolehan gaji dari negera penghasil gingseng ini yang tertinggi dari semua negara sasaran calon TKI yang berkeinginan bekerja di luar negeri.

Pasalnya, Gaji Di Korea Selatan paling sedikit mereka menerima Rp 40 juta per bulan untuk buruh pabrik saja loh

Namun bagi calon TKI yang ingin bekerja di Korea, setiap tahunnya pemerintah Korea Selatan selalu membuka lowongan kerja untuk buruh pabrik dan industri.

Sementara pendaftaran untuk dapat bekerja di Korea Selatan ini pun di sebut tidaklah rumit dan dapat diakses pada situs resmi www.g2g.bnp2tki.go.id.

Dibukanya pendaftaran untuk bidang pekerjaan di pabrik dan industri atau manufaktur ini tentu saja kabar yang sangat menggembirakan khususnya bagi pencari kerja ke Negara Korea Selatan ini.

Di ketahui di tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran calon TKI ke Korsel di tahun 2022 ini ternyata juga dilakukan secara online via website www.g2g.bnp2tki.go.id.

Dalam situs tersebut telah disebutkan, pendaftaran untuk Ketenaga Kerjaan bisa dilakukan di mana saja secara online.

Sedangkan Untuk persyaratan Supaya dapat ikut pendaftaran test untuk bekerja ke Korea Selatan untuk sektor manufaktur di tahun 2022 ini adalah sebagai berikut :

1. Bagi Calon TKI minimal berusia 18 tahun dan maksimal 39 tahun saat mendaftar. Kesimpulannya bisa mendaftar adalah masyarakat yang kelahiran antara tanggal 12 April 1982 hingga 11 April 2004.

2. Untuk Pendidikan minimal SMP. Bisa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Namun untuk Yang tidak tamat pendidikan SLTP, bisa kejar Paket B.

akan tetapi yang lebih diutamakan adalah Calon TKI yang merupakan lulusan SMK atau SMA.

3. Sang Calon Tidak Memiliki cacat jari atau amputasi.

4. Calon TKI Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah dari Republik Korea Selatan.

5. Sang Calon Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri.

6. Selanjutnya, Calon TKI Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat.


7. Tidak memiliki riwayat penyakit Tubercholosis (TBC), Hepatitis dan Shypilis


8. Mempunyai alamat email pribadi dan nomor handphone yang masih aktif.


9. Mempunyai nomor rekening tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.

10. Sang Calon juga Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.

Bagi yang pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun tapi tetap mendaftar, maka yang bersangkutan akan ditolak untuk mengirimkan dokumen lamaran melalui Sending Public Agency System oleh HRD Korea dan atau CCVI ditolak oleh Imigrasi Korea Selatan.

Sebab untuk pendaftaran tersebut dilakukan secara online, Jadi berkas-berkas persyaratannya harus berupa file dengan ukuran maksimal 1 MB untuk masing-masing file.

Berikut rinciannya:

1. Scan KTP yang masih aktif.

2. Scan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jika sudah ada).

3. File Pas foto berwarna terbaru latar belakang putih, terlihat dahi dan telinga tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (tidak berjilbab bagi wanita), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.

Dan file Pasfoto yang diupload Merupakan file asli dari kamera, bukan pasfoto yang telah dicetak kemudian discan.

4. Scan Ijasah asli pendidikan terakhir.

5. Scan buku tabungan atas nama pendaftar pribadi.

6. Scan Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang pada surat keterangan dokter tersebut Wajib menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA.

Dan surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.

Akana tetapi untuk menjadi TKI Korea di sebut tidak lah mudah, banyak tahapan seleksi yang harus dilakukan Oleh Sang Calon TKI.

Sedangkan tata cara pendaftaran secara online untuk ikut test penempatan kerja ke Korea Selatan sebagai berikut : 

1. Buka website G to G dengan alamat http://g2g.bnp2tki.go.id

2. Kemudian Akan tampil informasi pengumuman Pendaftaran EPS-TOPIK sektor manufaktur ini. Silakan kamu baca dengan seksama isi pengumuman itu.

3. Sementara Di pojok kiri atas terdapat menu “Pendaftaran CBT Umum Manufacture”, silahkan anda klik menu itu untuk mulai melakukan pendaftaran.

4. Selanjutnya akan tampil form isian. Kemudian Silakan isi data anda pada kolom form pendaftaran tersebut dengan cara mengisi data diri, kontak, data orang tua, dan data rekening bank anda.

5. Selanjutnya silakan upload file dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Mulai dari scan KTP, paspor (jika ada), Foto, Ijazah Asli terakhir, buku tabungan atas nama pribadi, dan surat keterangan bahwa anda tidak buta warna.

6. Pada bagian bawah formulir isian itu terdapat tombol “Register” untuk melakukan pendaftaran dan menyimpan data.

Pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar. Ketika tombol “Register” di klik maka akan tampil informasi “Apakah anda yakin akan menyimpan data?”.

Jika yakin maka Klik tombol “Ok” untuk menyimpan data dan itu berarti anda telah terdaftar sebagai pendaftar ujian EPS-TOPIK.

7. kemudian Setelah tombol register diklik maka akan tampil informasi, keterangan berhasil menyimpan, dan untuk mencetak tanda bukti Pra Pendaftaran (Online).

8. Hasil cetak/print out pra pendaftaran berupa NOMOR REGISTRASI BUKTI PRA PENDAFTARAN dan KODE PEMBAYARAN non tunai biaya Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin.

Data hasil cetak pra pendaftaran silahkan disimpan dalam bentuk Softcopy seperti Flashdisk, Hard Disk Eksternal, dan lain-lain.

Usai sudah melakukan pendaftaran online, calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan wajib membayar biaya ujian sebesar 24 USD atau sekitar Rp 350 ribu.

Pembayaran tersebut Bisa melalui bank BNI dengan menggunakan kode bayar yang kamu peroleh saat pendaftaran tadi.

Nah Sampai di sini pendaftaran secara online untuk rekrutmen tenaga kerja ke Korea Selatan telah selesai.

maka Tahap berikutnya adalah verifikasi dokumen asli dan pengambilan kartu ujian, yang jadwal pelaksanaannya akan diberikan Melalui pengumuman di situs BP2MI dengan alamat www.bp2mi.go.id.

Pada saat proses verifikasi berkas nanti, peserta harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain, serta harus tiba tepat waktu dengan berpakaian rapi menggunakan pakaian berkerah Serta bersepatu.

Dan tentunya jangan lupa membawa dokumen-dokumen persyaratan yang asli. Bukan dalam bentuk file seperti pada saat melakukan pendaftaran online.

Jika lolos verifikasi berkas, Maka tahap berikutnya adalah menunggu panggilan ujian.

Dan sebagaimana ujian-ujian atau test kerja ke Korea Selatan pada tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2022 ini ujiannya juga akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Ujian tahap pertama adalah ujian EPS-TOPIK Computer Based Test (CBT) atau test kemampuan berbahasa Korea berbasis komputer.

Ujiannya berupa berbasis komputer.

Ujiannya berupa ujian membaca dan ujian mendengar.

Bagi Peserta yang lulus ujian tahap pertama, maka berhak mengikuti ujian part kedua berupa skill test atau tes keterampilan, meliputi: test kekuatan fisik, test wawancara, dan test kemampuan dasar lainnya.

Lihat artikel aslinya di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *